Minggu, 08 Mei 2016

MENJAGA SEMANGAT GOTONG ROYONG DALAM BBGRM KE VIII DAN HKG-PKK KE 44

Dalam rangka mewujudkan dan melestarikan prilaku kehidupan yang bersendikan gotong royong sebagai bagian dari sistem nilai budaya bangsa dalam prilaku kehidupan yang mengarah pada penguatan integrasional dan peningkatan kesejahtraan masyarakat maka, Kecamatan Bayan saat ini membentuk Panitia Pelaksana Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) VII dan HKG-PKK ke 44. Pada Rapat Koordinasi yang dilaksanakan dikecamatan Bayan tanggal 27 April 2016 dihadiri oleh POKJA I Kabupaten Lombok Utara yaitu Kepala PU Kimpraswil Kabupaten Lombok Utara R.Nurjati menyampaikan pentingnya memelihara semangat Gotong Royong sebagai bagian dari budaya bangsa
Lebih lanjut R.Nurjati memaparkan Program program PU Kimprawil Kabupaten Lombok Utara pada saat yang sama Kepala DPPKKP kabupaten,Kepala BPN dan beberapa keterwakilan SKPD yang temasuk Dalam POKJA I Kabupaten Lombok Utara menyampaikan Program masing-masing yang dilaksanakan selama bulan Mei 2016.
Adapun Hasil Rapat Koordinasi tersebut sbb:
1.Terbentuknya POKJA BBGRM dan HKG PKK ke 44 tingkat Kecamatan Bayan tahun 2016.
2.Waktu Pelaksanaan Gotong Royong Masyarakat dilaksanakan pada setiap hari Jum’at Bulan Mei 2016 kecuali minggu I (Pertama) dilaksanakan pada Hari Rabo.
3.Kegiatan-kegiatan Penyuluhan dan Pelayanan Masyarakat sbb:
•Penyuluhan dan Pelayanan KB,PHBS/LBS dilaksanakan oleh TP PKK dan Darmawanita kecamatan Bayan bekerjasama dengan BPM,PPKB dan PEMDES Kabupaten Lombok Utara.
•Penyuluhan Tentang menanamkan Idioligi Negara dan Semangat Gotong Royong dilaksanakan Oleh Muspika Kecamatan Bayan bekerjasama dengan SMA/SMK dan SMP sederajat se Kecamatan bayan.
•Penyuluhan tentang Kesehatan,Bahaya Merokok,Narkoba dilaksanakan oleh Puskesmas Senaru dan Anyar.
•Penyuluhan dan Pelayanan Bidang Pertanian dan Peternakan serta Antisipasi penyakit Rabiesdilaksanakan oleh DPPKP Kabupaten Lombok Utara.
4.Tempat Kegiatan Gotong Royong,Penyuluhan dan Pelayanan ditentukan Oleh Masing-masing Desa.
5.Kendala-Kendala dalam Kegiatan yaitu Biaya Konsumsi untuk kegiatan Penyuluhan dan Pelayanan dan Pengunaan Alat Berat untuk membantu proses gotong Royong di lapangan Umum Desa Persiapan Baturakit.
6.Hasil Kegiatan dan Absensi Kegiatan dimasing-masing Desa disampaikan kepada Camat Bayan untuk dilaporkan Kepada Bupati Lombok Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar