AKTE KELAHIRAN ANAK DIPERMUDAH
Masih Banyaknya Masyarakat di Kecamatan Bayan yang belum memiliki Akte kelahiran saat ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah kabupaten lombok utara khususnya kecamatan Bayan hal ini disampaikan oleh Bapak Camat Bayan dalam Acara Rapat Koordinasi Kecamatan Bayan pada hari kamis,07 April 2016 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Nipo se Kecamatan Bayan,Kapolsek,Koramil,kepala Desa se-Kecamatan Bayan. Dalam sambutannya Sahti,M.Pd menyampaikan bahwa sejak diterbitkanya Permendagri no.09 tahun 2016 tentang percepatan pembuatan akte kelahiran adalah apabila kedua Orang tua anak tidak memiliki akte nikah maka,kedua orang tua tersebut dapat mengunakan Surat pertanggungjawaban Mutlak, surat tersebut berisi data kelahiran anak dan pasangan suami istri sementara bagi Bayi yang saat ini baru lahir Pemerintah Daerah melalui program 99 hari Bupati terpilih kepengurusan akte kelahiran dapat secara langsung diurus saat melahirkan dipuskesmas puskesmas se kabupaten lombok utara. lebih lanjut Bapak Camat Bayan meminta kepada kepala desa se-kecamatan Bayan untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya guna memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Masih Banyaknya Masyarakat di Kecamatan Bayan yang belum memiliki Akte kelahiran saat ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah kabupaten lombok utara khususnya kecamatan Bayan hal ini disampaikan oleh Bapak Camat Bayan dalam Acara Rapat Koordinasi Kecamatan Bayan pada hari kamis,07 April 2016 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Nipo se Kecamatan Bayan,Kapolsek,Koramil,kepala Desa se-Kecamatan Bayan. Dalam sambutannya Sahti,M.Pd menyampaikan bahwa sejak diterbitkanya Permendagri no.09 tahun 2016 tentang percepatan pembuatan akte kelahiran adalah apabila kedua Orang tua anak tidak memiliki akte nikah maka,kedua orang tua tersebut dapat mengunakan Surat pertanggungjawaban Mutlak, surat tersebut berisi data kelahiran anak dan pasangan suami istri sementara bagi Bayi yang saat ini baru lahir Pemerintah Daerah melalui program 99 hari Bupati terpilih kepengurusan akte kelahiran dapat secara langsung diurus saat melahirkan dipuskesmas puskesmas se kabupaten lombok utara. lebih lanjut Bapak Camat Bayan meminta kepada kepala desa se-kecamatan Bayan untuk mensosialisasikan kepada masyarakatnya guna memberikan pelayanan kepada masyarakatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar