Sukadana - Pemerintah Desa (Pemdes) menjadi garda terdepan dan muara dari semua pembangunan. Karena sebagai kepala desa dituntut memiliki kapasitas untuk membangun desanya, lebih-lebih tantangan kedepan semakin berat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lombok Utara, H. Djohan Sjamsu, SH ketika melantik Kades Sukadana, Sojati 3/2 di halaman kantor desa Sukadana. Menurut Bupati, sebagai kepala desa terpilih tentu memikul tanggungjawab dan amanah dari rakyat, sehingga perlu menggali potensi yang dimiliki oleh desa demi untuk kesejahteraan masyarakat yang dipimpinnya.
“Saya minta kepada Kades yang dilantik untuk merangkul pesaingnya pada Pilkades yang berlangsung akhir tahun lalu. Dan bangun kebersamaan untuk membangun desa Sukadana yang lebih maju”, pintanya.
Dikatakan, desa sekarang ini sudah memiliki UU sendiri, dan kades terpilih harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik. “Tapi saya yakin Sojati akan mampu melaksanakan tugasnya, karena beliau dilantik untuk kedua kalinya sebagai Kades Sukadana”, katanya.
Terkait dengan pembuatan Peraturan Desa (Perdes), lanjut Bupati, harus mendapat pengesahan dari Pemda baru dapat diberlakukan ditingkat desa. “Jadi kalau buat Perdes minta pengesahan dulu ke Pemda baru dapat diterapkan di masayarakat”, pintanya.
Sementara Kades Sukadana, Sojati mengatakan, akan melanjutkan program pembangunan desa baik dibidang peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kesehatan ataupun dibidang sosial kemasyarakatan dan pembangunan inprastruktur.
Hadir dalam pelantikan tersebut, selain camat Bayan, juga tampak Kabag Pemerintahan, Setda KLU serta beberapa pejabat teras Pemda KLU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar